TAPANULI SELATAN, MR – Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H. Gus Irawan Pasaribu melantik dan mengambil sumpah 38 guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah jenjang SD dan SMP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan. Pelantikan dirangkaikan dengan apel pagi gabungan di Lapangan Parade Kompleks Perkantoran Pemkab Tapsel, Sipirok, Senin (21/9/2026).
Pelantikan tersebut dihadiri Wakil Bupati Tapsel H. Jafar Syahbuddin Ritonga, Sekretaris Daerah H. Sofyan Adil Siregar, para asisten, staf ahli Bupati, pimpinan OPD, camat serta seluruh ASN di lingkungan Pemkab Tapsel.
Dalam arahannya, Bupati Gus Irawan menegaskan bahwa pendidikan memiliki posisi penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memutus mata rantai kemiskinan antargenerasi.
“Bangsa yang unggul ditentukan oleh kualitas sumber daya manusianya, sedangkan manusia yang berkualitas sangat ditentukan oleh pendidikannya,” ujar Gus Irawan.
WhatsApp Image 2026-09-21 at 12.01.44.jpeg
Menurutnya, pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan sejumlah jabatan kepala sekolah yang lowong. Pengangkatan itu telah memperoleh pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat Nomor 46589/R/AK.02.03/SD/KR.6/2026 tanggal 11 September 2026 tentang pertimbangan teknis pengangkatan kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan.
Gus Irawan menjelaskan, proses pengangkatan kepala sekolah mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. Dalam proses tersebut, calon kepala sekolah harus melewati seleksi administratif dan seleksi substantif.
Seleksi substantif dilaksanakan melalui seleksi bakal calon kepala sekolah yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, kemudian dilanjutkan dengan pendidikan bagi bakal calon kepala sekolah yang dinyatakan lulus.
“Saya yakin saudara-saudara adalah yang terbaik di antara calon peserta lainnya. Saya tahu banyak peserta yang mengikuti seleksi, tetapi tidak semuanya lulus,” kata Gus Irawan.
Ia menyebut pelantikan kali ini juga diikuti sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pengisian jabatan semakin mengedepankan proses dan kompetensi.
Kepala Sekolah Diminta Kuasai Delapan Standar Pendidikan.
Bupati kemudian mengingatkan para kepala sekolah yang baru dilantik agar memahami dan mampu menerapkan delapan standar pendidikan sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan.
Delapan standar tersebut meliputi standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, serta standar pembiayaan.
Gus Irawan meminta kepala sekolah tidak berhenti setelah memperoleh amanah jabatan, tetapi terus belajar, berinovasi dan melakukan pembenahan di sekolah masing-masing.
“Saya berharap kepada saudara-saudara yang baru dilantik dapat menguasai dan terus belajar serta berinovasi. Pelantikan ini bukan akhir, tetapi awal dari tanggung jawab yang lebih besar,” tegasnya.
Ia menekankan, kualitas sebuah sekolah sangat dipengaruhi oleh kepemimpinan kepala sekolah. Karena itu, kepala sekolah dituntut mampu membangun visi bersama dengan guru dan tenaga kependidikan untuk menciptakan lingkungan belajar yang mendorong peserta didik berkembang dan berprestasi.
“Kualitas sekolah itu sangat ditentukan oleh pimpinannya. Saya berharap Bapak dan Ibu yang baru saja dilantik melakukan perubahan menuju ke arah yang lebih baik,” katanya.(A.kari Karo)
